Personel Polresta Serang Kota laksanakan pengamanan perayaan hari Waisak
POLRESTA SERKOT_ Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada umat Buddha yang melaksanakan ibadah, Personel Polsek Taktakan Polresta Serang Kota melaksanakan pengamanan kegiatan Perayaan Tri Suci Waisak 2570/2026 dengan tema “Menapaki Jalan Mulia Bersumbangsih Bagi Negeri” pada Minggu, 31/05/2026.
Kegiatan perayaan Tri Suci Waisak tersebut dilaksanakan di Vihara Mandalawangi Arahma dan dihadiri oleh sekitar 200 jamaah umat Buddha. Adapun yang bertindak sebagai penanggung jawab kegiatan adalah Budi Suwito.
Kapolsek Taktakan Polresta Serang Kota Akp. Malik Abraham, S.Pd., menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat guna menjamin keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya rangkaian ibadah keagamaan.
Dalam pelaksanaan pengamanan, personel Polsek Taktakan melakukan pemantauan area vihara, pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi, serta berkoordinasi dengan panitia penyelenggara guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas selama kegiatan berlangsung.
“Kehadiran personel kepolisian diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh umat Buddha yang melaksanakan ibadah serta memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib dan lancar,” ujar Kapolsek
Perayaan Tri Suci Waisak 2570/2026 yang mengangkat tema “Menapaki Jalan Mulia Bersumbangsih Bagi Negeri” berlangsung dengan khidmat, tertib, dan penuh kebersamaan. Para jamaah mengikuti seluruh rangkaian ibadah dengan penuh kekhusyukan.
Dari hasil pelaksanaan pengamanan yang dilakukan oleh Personel Polsek Taktakan Polresta Serang Kota, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di sekitar lokasi kegiatan tetap terjaga dalam keadaan aman dan kondusif. Seluruh rangkaian kegiatan Tri Suci Waisak 2570/2026 di Vihara Mandalawangi Arahma dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar tanpa adanya gangguan yang berarti.
Polresta Serang Kota berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada seluruh lapisan masyarakat dalam setiap kegiatan keagamaan guna menjaga kerukunan umat beragama serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Serang Kota.