Bhabinkamtibmas Polsek Baros Polresta Serkot Menyampaikan Sosialisasi Bahaya Bullying/Perundungan kepada Siswa – Siswi SMK Attaufiqiyyah Baros.
POLRESTA SERKOT _ Bullying atau perundungan merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain, dengan tujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus.
Bila hal tersebut (Bullying/Perundungan) dibiarkan maka perilaku tersebut akan merugikan dirinya sendiri dan orang-orang di sekitarnya.
Hal ini disampaikan Bhabinkamtibmas Polsek Baros Polresta Serang Kota Polda Banten Bripka Yudi Setiadi saat mengisi Sosialisasi Bahaya bullying di SMK Attaufiqiyyah Baros, Kamis (03/10/2024) pagi.

Sambil berdiri didepan siswa SMK Attaufiqiyyah Bripka Yudi mengungkapkan, sejumlah faktor yang mendorong perilaku Bullying/Perundungan diantaranya bullying bisa hadir karena kontrol diri yang rendah serta Kehidupan keluarga yang tidak harmonis juga bisa menjadi penyebab muncul pelaku bullying.
Untuk mencegah perilaku Bullying/Perundungan di lingkungan sekolah lebih lanjut Bripka Yudi menjelaskan, Sebagai seorang guru harus peka dengan situasi dan kondisi yang dihadapi oleh siswa serta Perlu bagi guru dan sekolah membuat peraturan yang ketat tentang bullying Dengan demikian siswa akan tahu konsekuensi yang didapat ketika terjadi pembullyan sehingga pembully akan menjadi jera dan tidak melakukan pembullyan lagi.
“Kami berharap jangan menjadikan teman untuk dibully yang nantinya akan berakhir dengan kekerasan sehingga berujung ke ranah hukum. Ini butuh peran orang tua dan guru,” kata Bripka Yudi.
“Jangan mencari musuh tapi perbanyaklah teman. Apabila terjadi masalah tidak pakai emosi, semua permasalahan ada jalan keluarnya. Perlakuan tidak baik akan menjadi catatan Kepolisian. Jangan merusak masa depan kalian karena kelak kalian sebagai penerus bangsa ini,” Tutup