Dugaan Temuan Mayat di Area Perkebunan Desa Panyirapan Baros
POLRESTA SERKOT_ Personel piket Polsek Baros Polresta Serang Kota menerima laporan terkait dugaan temuan mayat di area perkebunan tanah bengkok milik Desa Panyirapan, tepatnya di Kampung Sikupa, Desa Taman Sari, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, pada Minggu, 27/09/2026.
Kapolsek Baros Polresta Serang Kota IPTU Lambasa Nababan, S.H., menjelaskan bahwa kejadian tersebut diketahui sekira pukul 10.00 WIB, berawal saat seorang saksi berinisial AH (50), seorang buruh harian lepas yang merupakan penggarap area perkebunan tanah bengkok Desa Panyirapan, hendak melakukan penyemprotan rumput karena lahan tersebut akan digarap.
“Setibanya di lokasi, saksi mencium aroma bau yang sangat menyengat. Setelah dilakukan pengecekan dan ditelusuri, saksi menemukan benda yang diduga merupakan mayat manusia dengan posisi miring ke kiri dan kondisi sudah mengalami kerusakan,” ujar IPTU Lambasa Nababan.
Mengetahui hal tersebut, saksi AH kemudian menghubungi Ketua RW setempat, yakni saksi M.S. (60), buruh harian lepas yang beralamat di Kampung Lame Hideng, Desa Panyirapan, Kecamatan Baros. Selanjutnya, informasi tersebut dilaporkan kepada pihak kepolisian Polsek Baros Polresta Serang Kota.
Mendapat laporan tersebut, personel piket Polsek Baros Polresta Serang Kota langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengamankan area sekitar lokasi, serta memasang garis polisi (police line).
“Polsek Baros Polresta Serang Kota selanjutnya berkoordinasi dengan piket Pamapta Polresta Serang Kota, Tim Inafis Satreskrim Polresta Serang Kota, serta Forensik Bhayangkara Polda Banten guna melakukan penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kapolsek Baros.
Selanjutnya, jenazah yang ditemukan tersebut dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten untuk dilakukan proses penanganan lebih lanjut.
Kapolsek Baros Polresta Serang Kota mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga atau memiliki informasi terkait identitas korban agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui Polsek Baros atau Satreskrim Polresta Serang Kota.
“Apabila ada masyarakat yang kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri yang sesuai, kami mengimbau agar segera menghubungi kepolisian untuk membantu proses identifikasi,” tutup IPTU Lambasa Nababan.